Etika dan Profesionalisme TSI
Pengertian Etika secara Etimologi berasal
dari bahasa Yunani yaitu “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaa.
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika
berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik
dan menghindari yang jahat. Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan
hal-hal seperti: apakah yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah
ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada
kesusilaan.
Profesi
Istilah profesi telah dimengerti
oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau
jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan
keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan
memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari
pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat
disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari
praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan
antara teori dan penerapan dalam praktek.
Profesionalisme
Berasal dan kata profesional yang mempunyai makna
yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku,
keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987). Profesionalisme
adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan
. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan
suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah
menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan
apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan
perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa
yang harus dihindari. Kode Etik ini menekankan agar software engineer (IT
profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah
profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat.
Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan
kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat
spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan
software. Pada setiap kegiatan tersebut, peran software engineer sangat
penting, karena ia turut menentukan hasil akhir dari suatu pengembangan system.
Dengan kata lain, dia berada dalam posisi untuk berbuat kebaikan atau berbuat
yang merugikan orang lain. Untuk itulah pentingnya Kode Etik ini diterapkan
oleh setiap individu software engineer.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Sifat dan orientasi kode etik
hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.
0 komentar:
Posting Komentar